Apa kabar sobat blogger pemula...apakah sobat masih tetap fit..? Sebelum kita membahas tema kita kali ini ada satu pertanyaan yaitu " Sudahkah anda mempunyai Blog atau Apakah Blog sudah didaftar di google. Coba simak judul posting di atas " Cara Mendaftar Blog ke Google ". Nah, jumpa kita kali ini adalah tentang bagaimana blog kita terdaftar di google. Apakah ini perlu di terapkan pada blog kita? Ya, sebab ini akan menjadi salah satu sistem di mana google akan meng index setiap artikel atau halaman pada blog untuk mesin pencarian.
Oke sobat blogger, tanpa panjang lebar mari kita simak bersama tutorialnya...
Langkah pertama adalah menyiapkan Blog yang belum didaftar.
Sebelum anda memulai langkah ini pertama - tama yang perlu kita perhatikan adalah tampilan blog kita apakah sudah siap untuk di luncurkan. Mengapa saya katakan demikian sebab menurut pengalaman saya dalam hal ini blog lebih baik sudah memiliki beberapa postingan, template sudah standar SEO Friendly dan dilengkapi dengan banyak fitur fitur di dalamnya agar pengunjung nantinya senang dengan blog kita. Setelah blog siap diluncurkan barulah ini kita lakukan yaitu mendaftarkan blog kita agar cepat di index oleh mesin pencarian google. Maaf sobat ini sangat bertele tele...Segera kita ke alamat situs untuk melakukan pendaftaran di https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url?pli=1. Perhatikan gambar yang akan muncul seperti di bawah ini.
- Masukkan URL Home Page blog yang ingin di daftar.
- Jangan lupa untuk pengisian kode Captchanya seperti pada gambar di atas.
- Silakan di ulang bila pendaftaran belum sukses.
- Perhatikan URL blog atau kode captchanya jangan ada salah dalam pengetikan.
- Kirim kembali permohonan.
- Apabila ada balasan " succes " berarti blog sudah berhasil di daftar.
- Selesai.
Semoga blog yang baru anda daftar ke google menjadi blog yang banyak dicari orang. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar